Sabtu, 26 Mei 2012 | 12:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sejak ACFTA, China Terapkan Unfair Trading
Headline
Istimewa
Oleh: Makarius Paru
web - Senin, 8 Februari 2010 | 11:54 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian BUMN menilai sejak pemberlakuan AC-FTA, Januari 2010 yang lalu hubungan dagang Indonesia-China dalam Unfair Trading. Hal ini terjadi pada produk pesawat terbang karena RI disyaratkan lolos uji di Eropa.

Demikian dikatakan Deputy Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol di depan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Senin (8/2). "Hubungan dagang Indonesia-China masih dalam unfair trading. Jika pesawat produksi China masuk ke pasar Indonesia, hanya dengan mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan di mana pesawat layak terbang, maka produk masuk ke Indonesia. Tetapi kalau pesawat produk Indonesia ke China, walaupun sudah dapat persetujuan Dephub nya China, tetapi mereka juga mempersyaratkan kalau produk indonesia harus mengikuti persyaratan pasar Eropa. Ada unfair trading di sini," jelasnya.

Selain itu lanjut Sahala, hal lain yang perlu diselesaikan segera dalam menghadapi Asean China-FTA adalah seharusnya semua produk perlu diterapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), baik produk dalam negeri
maupun produk impor Namun sayangnya sampai sekarang masih banyak produk dalam negeri yang tidak ber SNI, sehinnga memudahkan masuknya produk China yang rata-rata sama dengan produk aslinya.

"Ini sangat dilematis, banyak perusahaan baja dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia hanya memproduksi produk kawat yang murah dan tidak ada monitoring kualitas dari Kementerian Perindustrian. Padahal
perusahaan BUMN, PTKS misalnya, memproduksikan produk baja asli dan dimonitoring secara ketat oleh Depperinn. Maka dari itu kami meminta agar monitoring produksi ini dilakukan sesuai pengawasan obat-obatan BPOM," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KS Faswar Bujang menjelaskan menghadapi AC-FTA, perlu diterapkan SNI untuk semua jenis produk. Hal ini sangat diperlukan dalam melindungi konsumen serta produsen, industri dalam negeri. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.