INILAH.COM, Jakarta - Dalam pidato rapat pimpinan Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2) Presiden SBY memberikan enam instruksi. Salah satunya mengejar para pengemplang pajak.
Pertama, SBY menginstruksikan Polri terus melakukan konsolidasi reformasi dan peningkatan kinerja. "Saya tahu, saudara terus berupaya untuk terus meningkatkan kinerja dari masa ke masa. Tapi ingat meningkatkan kinerja ini harus dimaknai sebagai sesuatu yang berlangsung terus menerus," ujarnya.
Kedua, Polri harus menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan UUD 45, UU, dan peraturan yang berlaku. "Jika ada konflik, jika ada silang pendapat maka dikembalikanlah kepada garis konstitusi, UU dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Ketiga, keamanan dan ketertiban masyarakat ini tetap penting dan relevan. Seluruh pelosok daerah ingin suasana yang damai. Tidak ada ketakutan yang menghantui baik malam maupun siang.
"Coba datang ke seluruh pelosok Indonesia, dan coba bertemu dengan rakyat dan tanyakan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka pasti ingin aman, tertib, mereka tidak takut untuk bekerja baik siang maupun malam," paparnya.
Keempat, SBY menginstuksikan Polri terus menegakkan hukum dan memerangi kejahatan. Usahakan kejahatan jalanan harus ditekan. Bahkan dikurangi secara siqnifikan. Mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, sindikat pencurian uang negara dan apapun harus diperangi.
"Dan jangan lupa yang namanya korupsi, kejahatan pajak, ngemplang utang yang ditanggung oleh rakyat. Ini tidak boleh dibiarkan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tambahnya.
Kelima, Polri terus meningkatkan dukungan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Dan yang terakhir, Polri harus menjaga norma, etika, dan perilaku yang menunjukkan sebagai sosok yang profesional.
"Sebagai kaum profesional benar-benar harus menjaga norma, etika dan perilaku yang menunjukan sosok yang profesional. Yang disebut kaum profesional ada 3 yaitu dokter, pengacara dan pewira militer," cetusnya.
SBY juga mengatakan kaum profesional itu tidak seperti kaum pekerja yang dibayar, tetapi terikat oleh kode etik, sumpah, kehormatan, nilai dan perilaku. Ini yang membedakan.
"Oleh karena itu saya minta sebagai profesional harus jaga, tegakkan dan jalankan etika dan perilaku seperti itu. Perwira polri harus memberi contoh, anggota akan binggung kalau tidak ada contoh yang baik," pungkasnya. [bar]