Minggu, 27 Mei 2012 | 15:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam: Trauma Banyak Kasus Pasar Modal
Headline
Ahmad Fuad Rahmany - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Susan Silaban
web - Senin, 8 Februari 2010 | 13:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany menceritakan sikap orang-orang yang melemahkan sistem pengawasan pasar modal. Dirinya trauma setelah kasus Sarijaya Securities.

Berbagai kasus mendera pasar modal. Mulai dari kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas yang semakin melemahkan otoritas yang dipimpinnya.

Cerita ini bermula ketika Anggota Fraksi PDIP Arif Budiamanta meminta pertangungjawaban Bapoepam-LK ataas kasus PT Optima Kharya Capital, kasus Sarijaya, kasus PT Antabogadelta Securities, hingga kasus penjualan Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Arif meminta penjelasan
Bapepam mengapa pengawasan begitu lemah malah terkesan cuci tangan.

Fuad pun menjawab, Bapepam-LK telah melakukan fungsi pengawasannya terhadap semua perusahaan sekuritas, namun pemilik sekuritas terkadang melakukan hal-hal yang diluar jangkauan Bapepam-LK seperti kasus Sarijaya dimana Herman Ramli bersama dengan beberapa manajemennya
melakukan penggelapan uang nasabah sekitar Rp245 miliar.

"Padahal track recordnya Herman Ramli itu baik, namun hanya dihukum selama 18 bulan. Dalam hal ini dia justru dapat diskon," tegas Fuad hari ini.

Selain itu, Bapepam-LK pun pernah dituntut hingga ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) karena tidak memberikan izin kepada orang tersebut, sayang Bapepam-LK kalah dan selanjutnya naik banding ke Mahkama Agung
(MA), namun Bapepam-LK akhirnya kalah. Kredibilitasi Bapepam-LK pun kembali di pertanyakan ketika mencuatnya kasus Antaboga. "Hal ini diluar kontrol kami karena produk tersebut tidak pernah terdaftar di Bapepam-LK. Produk ini dijual oleh Bank Century yang merugikan nasabah karena uang nasabah dibawa kabur oleh Robert
Tantular," katanya lagi.

Kini, Bapepam-LK pun tengah memeriksa kasuas PT Optima Kharya Capital yang telah ditangani oleh Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sardjito. "Jadi sekarang kita tidak lagi dengan leluasa memberikan izin apapun kepada perusahaan lainnya lebih berhati-hati," tukasnya. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Bowo
Kamis, 11 Februari 2010 | 18:59 WIB
Idealnya di daerah dibuka kantor Bapepam agar pengawasan bisa lebih efektif. Perkembangan perusahaan efek, emiten, investor dan lembaga penunjang lainnya harus diimbangi pengawasan yang memadai antara lain Bapepam juga perlu menambah SDM nya.UU Pasar Modal juga perlu disosialisasikan kembali termasuk kpd Aparat Hukum.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.