Senin, 28 Mei 2012 | 17:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hendarman Jamin Kasus Antasari Tak Dipolitisasi
Headline
Antasari Azhar - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh:
web - Senin, 8 Februari 2010 | 15:16 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menjamin, penanganan perkara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, tidak dipolitisasi.

"Penanganan perkara itu tidak politis," katanya di sela-sela Rapat Kerja (Raker) antara Kejagung dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (8/2).

Antasari Azhar dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap telah sah menjadi aktor intelektual kasus pembunuhan tersebut.

Demikian pula dengan terdakwa lainnya, yakni, Sigid Haryo Wibisono dan Kombes Pol Wiliardi Wizar (mantan Kapolres Jakarta Selatan), dituntut hukuman mati.

Hendarman menyatakan dasar tuntutan hukuman mati terhadap Antasari Azhar, karena yang bersangkutan berbelit-belit dalam persidangan.

"Jaksa punya suatu keyakinan pembunuhan itu direncanakan. Kita tuntut pelaku itu seumur hidup," katanya," katanya. Vonis akan dijatuhkan kepada Antasari Azhar pada Kamis (11/2) mendatang di PN Jaksel. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.