INILAH.COM, Jakarta - Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono tengah menjalani pemeriksaan ketat. Salah satunya adalah membuat laporan kronologi 'diloloskannya' mantan Jamintel Wisnu Subroto pada Kamis (4/2) lalu.
"Kita minta yang bersangkutan (Ferry Wibisono) membuat laporan kronologis peristiwanya," sebut Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan di KPK, Senin (7/2).
Laporan itu, jelasnya, untuk mengklarifikasi soal maksud dan latar pendampingan dirinya terhadap Wisnu yang usai diperiksa sebagai saksi tersangka Anggodo Widjojo melalui pintu samping KPK. Pintu yang seharusnya hanya digunakan pimpinan KPK dan karyawan KPK.
Direktorat Pemeriksaan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK sendiri sudah pernah memeriksa dan meminta keterangan jaksa Kejagung yang diperbantukan di KPK atas tindakan itu. Juga Pimpinan KPK pekan kemarin sudah memanggil yang bersangkutan.
Pekan ini, rencananya, akan diputuskan hasil evaluasi berikut tindakan yang diambil KPK terhadap Ferry atas tindakannya tersebut. Namun kapan waktunya, internal KPK belum memastikan. [jib]