inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

FPDIP Perkaya Temuan Century Jadi 70 Penyimpangan

Headline
Eva Kusuma Sundari - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Mevi Linawati
Senin, 8 Februari 2010 | 15:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PDIP sebelumnya menyatakan ada 45 temuan penyimpangan dalam bank Century terkait akuisisi merger, kebijakan FPJP dan PMS. Namun temuan tersebut akhirnya bertambah.

"Kami sampaikan matrik temuan yang dari 45 ditambah 25 temuan. Dan terus berkembang," ujar anggota Fraksi dari PDIP Eva Kusuma Sundari dalam rapat Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2).

Dalam proses merger dan akuisisi FPDIP menyatakan, sesuai dengan temuan BPK. Yaitu BI tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan akusisi merger yang ditetapkan sendiri.

PDIP menemukan data dan fakta yang menunjukkan berbagai kemudahan kelonggaran dan ketidaktegasan BI terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan bank CIC. "FPDIP menyimpulkan BI sebagai pihak yang bertanggungjawab dan penegak hukum bisa menindaklanjutinya," kata Eva.

Kemudian dalam kebijakan FPJP, berdasarkan temuan BPK adanya perubahan PBI No 10/26/PBI/2008 menjadi PBI No 10/30/PBI/2008 yang dilakukan beberapa hal menjelang pencairan. "Fraksi menemukan fakta bahwa akad perikatan agunan masih merujuk pada PBI No 10/26/PBI/2008. Sehingga permintaan menimbulkan pertanyaan dan CAR menjadi berubah," terangnya.

Dalam Penyertaan Modal Sementara (PMS) fraksi menemukan bahwa BI baru menerapkan secara tegas ketentuan PPAP atas aktiva produktif setelah Bank Century diserahkan penanganannya kepada LPS. Sehingga menyebabkan pembengkakan dana talangan.

"Fraksi juga setujui temuan BPK bahwa keberadaan KK belum dibentuk berdasarkan UU LPS. Penyaluran PMS setelah 18 Desember tidak mempunyai dasar hukum," tandas Eva. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.