inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Didesak Kembalikan Ferry ke Kejagung

Headline
Febridiansyah - Inilah.com
Oleh: Santi Andriani
Senin, 8 Februari 2010 | 15:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gerakan CICAK (Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi) melaporkan Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono. Kalau terbukti melanggar kode etik, CICAK desak KPK kembalikan Ferry ke instansi awalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ferry harus diperiksa segera. Kalau ada pelanggaran yang ditemukan sudah saatnya Ferry dikembalikan ke institusi awalnya," ujar Febridiansyah anggota CICAK dari Indonesia Corruption Watch (ICW) di gedung KPK, Senin(8/2).

CICAK yang terdiri dari ICW, KP2KKN, PSHK, KRHN, ILRC, TII, FHUI, MAPPI FHUI dan Pukat UGM melaporkan Ferry ke Pengawasan Internal (PI) KPK. Diduga Ferry melakukan pelanggaran kode etik, karena telah mengantarkan dan mendampingi Wisnu Subroto mantan Jamintel keluar dari gedung KPK lewat pintu samping usai diperiksa sebagai sebagai saksi Anggodo Widjojo untuk menghindari awak media.

CICAK ditemui oleh Direktur Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Chesna F Anwar. "Katanya (Chesna), KPK tidak akan takut memeriksa dan memanggil siapapun dan segera akan
menindaklanjuti ini," imbuhnya.

KPK, kata Febri, seharusnya sudah bisa menetapkan Ferry melanggar pasal 7 ayat 2 huruf b, d dan h tentang kode etik pegawai KPK. Yaitu pegawai KPK dilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang terkait dengan penanganan kasus, kecuali pegawai yang melaksanakan tugas karena perintah jabatan.

"Ferry tentu dapat diduga tidak dalam menjalankan tugas karena proses pemeriksaan kasus Anggodo masih dalam penyidikan belum dilimpahkan ke penuntutan, wilayah kewenangan Ferry," pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.