INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mulai mencari penyelidik, penyidik dan penuntut independen untuk menghindari konflik kepentingan. Hal ini menyusul tindakan Ferry Wibisono yang membantu mantan seniornya di Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto.
"Banyak anggota dari Kepolisian dan Kejaksaan akan menyebabkan konflik kepentingan dan sarat dualisme loyalitas. Ini peluang KPK mulai mencari yang independen," ujar Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN), Eko Haryanto, di Gedung KPK, Senin (8/2).
Latar belakang keduanya baik Ferry maupun Wisnu yang sama-sama berasal dari Kejagung, sambung Eko, dikhawatirkan akan membuat masyarakat menduga akan adanya benturan kepentingan. Apalagi bila kasus itu naik ke penuntutan.
"Dan Ferry Wibisono selaku Direktur Penuntutan KPK adalah orang yang sangat berpengaruh di bagian penuntutan itu," ujarnya.
Pendapat senada juga disampaikan peniliti Hukum ICW Febri Diansyah. "Harus mulai ada penyidik, penyelidik dan penuntut independen sehingga tidak lagi ada rasa segan atau ewuh pakewuh untuk memeriksa orang mantan korpsnya," imbuh Febri. [jib]