Senin, 28 Mei 2012 | 17:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPKB: Bailout Century Tak Salahi Aturan
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Senin, 8 Februari 2010 | 17:42 WIB
INILAH. COM, Jakarta - Berbeda dengan fraksi-fraksi sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menilai penyelamatan Bank Century berupa bailout Rp 6,7 triliun tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Fraksi FPKB tidak melihat ditemukannya unsur yang melanggar hukum," ujar anggota Pansus Bank Century Agus Sulistyono saat membacakan pandangan sementara FPKB dalam rapat Pansus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2).

Negara, menurut dia, tidak dirugikan meski telah mengucurkan dana talangan kepada Bank Century. Pasalnya penyertaan modal bank century bukan dari uang negara, melainkan dari premi perbankan.

"Dan berdasarkan aturan yang ada, setiap 5 tahun LPS harus melepas modal tersebut. Selain itu, setelah diselamatkan Bank Century juga bisa dijual ke pihak lain dan belum tentu ada kerugian," paparnya.

Agus mengatakan, pengucuran dana tersebut juga dimaksudkan untuk menyelamatkan sistem perbankan dan menghindari adanya dampak sistemik. "Kalau terjadi gangguan sistemik, maka akan memperburuk kondisi," tutur dia.

Selain itu, pelonggaran peraturan FPJP tidak melanggar peraturan. Pasalnya kondisi saat itu mengharuskan FPJP dirubah secara tiba-tiba. Kendati demikian, lanjut dia, FPKB tetap mendukung tranparansi pengusutan larinya dana LPS tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi lain.

Pihak managemen dan pemegang saham pada saat itu, ia menambahkan, juga harus ikut harus bertanggung jawab. "Kami juga mendorong pengembalian dana nasabah. Dan jika ada tindak pidana maka harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Agus. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.