inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PPP Desak Kejagung Adukan Singapura ke PBB

Headline
Hendarman Supandji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Dwifantya Aquina
Senin, 8 Februari 2010 | 19:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Nudirman mendesak Kejaksaan Agung untuk mengadukan negara Singapura ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pasalnya, Singapura dituding jadi tempat perlindungan koruptor Indonesia.

"Itu negara (Singapura) kan hanya menampung uang haram. Kenapa tidak diadukan ke PBB," ujar Nudirman dalam RDP di Gedung DPR, di Jakarta, Senin (8/2).

Lebih lanjut, Nudirman meminta Kejaksaan Agung untuk meloloskan kesepakatan ekstradisi dengan Singapura. Menurut Nudirman, sejauh ini sudah terlalu banyak buron koruptor.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengatakan sudah mengedepankan hal ini dalam pertemuan STAR Initiative (pertemuan penegak hukum sedunia) 2008 lalu. Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan hal ini ke United Nations Organization on Drugs and Crime (UNODC).

"Kita bicarakan Singapura sebagai negara penerima uang haram tapi belum ada tindak lanjutnya," sahut Hendarman membalas desakan Nudirman.

Sementara, Wakil Jaksa Agung, Dharmono mengiyakan kalau Singapura memang jadi tempat favorit para buron koruptor. "Iya, itu salah satu negara pilihannya," kata Dharmono.

Dituturkannya, saat ini ada 18 buron koruptor yang masih dalam pengejaran kejaksaan. Satu orang yang enggan disebutkan namanya oleh Dharmono baru-baru ini terlacak di Amerika Serikat. Ia terlacak saat hendak mengajukan kewarganegaraan tetap. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.