INILAH.COM, Jakarta - Klaim PT Pertamina yang mengaku telah membicarakan bagi hasil terkait proyek LPG Plant Pondok Tengah dibantah Pemda Bekasi. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait hal tersebut.
"Tidak membahas PKS (Perjanjian Kerja Sama)," ujar Singkat Bupati Bekasi Sa'adudin dalam perbincangannya, di Jakarta, Senin (8/2).
Ia menuturkan, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu laporan dari tim gabungan yang terdiri dari unsur Muspida. "Hasil Mupida kan kita tegur, membuat tim gabungan, artinya mengendalikan dan mengawasi proyek," katanya.
Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan. Menurut dia, Pemda Bekasi dengan induk PT Pertamina Gas masih membahas poin-poin dalam PKS tersebut.
"Intinya ada fairness dengan Pertamina dan Pertagas. Kita maklumi kesulitan mereka. Bagaimanapun harus menyediakan pasokan gas," bebernya.
Jadi, lanjut Tarigan, dengan adanya pembahasan tersebut diharapkan dapat menguntungkan pihak Pertamina dan juga Pemda Bekasi. Singkat kata, pembagiaannya dapat seimbang alias 50:50. "Poin PKS berapa pun gas yang keluar fifty-fifty," tegasnya.
Karena itu, ia berharap, pembicaraan terkait bagi hasil tersebut dapat selesai sesuai harapan Pemda Bekasi. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pada Kamis, 5 Februari kemarin menegaskan pada minggu kedua Februari ini, Pertamina akan menandatangani PKS dengan Pemda Bekasi.
Kepastian itu didapat, diakui dia, setelah sebelumnya Pertamina sudah mendapatkan izin dari Bupati Bekasi untuk pembangunan pipa gas di lahan sewa, yang merupakan lahan milik PT Jasa Tirta, rekanan Pertamina. [jib]