INILAH.COM, Jakarta - Kekerasan dalam kampus kembali terjadi. Polda Metro Jaya kini menunggu laporan dari pihak yang menjadi korban kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Himas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, kepada INILAH.COM, Selasa (8/2). "Sampai sekarang kita belum menerima laporan, kalau ada yang merasa dirugikan, silakan dilaporkan," ujar Boy.
Pernyataan Boy itu menanggapi penayangan video kekerasan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), terhadap junior kelasnya, di salah satu stasiun televisi swasta.
Sebagaimana diberitakan, aksi kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus terjadi di lingkungan pendidikan aparat pemerintahan. Bahkan kerap kali aksi kekerasan antara senior terhadap junior kelas sekolah tersebut, mengakibatkan kematian.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat tiga mahasiswa STIP sedang dihukum seniornya. Hukuman dilakukan dengan cara menampar wajah berulang-ulang dan diakhir dengan pukulan di dada. Dalam rekaman itu juga diperlihatkan, salah satu mahasiswa mengalami luka berdarah pada bibirnya. [mut]