inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Inilah Pandangan Golkar Soal Century (3)

Headline
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh:
Selasa, 9 Februari 2010 | 06:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Inilah pandangan awal Fraksi Partai Golkar DPR RI tentang kebijakan akuisisi dan merger, FPJP dan PMS dalam pengusutan kasus Bank Century, bagian 2.

7. Fraksi PG memandang bahwa pengusutan kasus Bank Century merupakan momentum emas yang harus dimanfaatkan oleh seluruh pihak untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara utamanya memperkuat tatanan kelembagaan di sektor perbankan dan keuangan. Karena itu dukungan dari seluruh pihak, termasuk keterlibatan masyarakat umum dalam memberi masukan dan kritik serta mengawasi proses yang sedang berlangsung sangat dibutuhkan dalam upaya memanfaatkan momentum emas yang ada agar menjadi pembelajaran yang konstruktif bagi proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sampai saat ini panitia angket telah menyelesaikan tiga tema dalam pengusutan kasus Bank Century. Yaitu: akuisisi dan merger, pemberian FPJP, dan PMS. Hal ini penting untuk diketahui publik guna mendapatkan kejelasan mengenai apakah ada penyimpangan dalam kebijakan penyelamatan Bank Century dengan menggunakan uang negara telah tepat.

Kejelasan tersebut di samping sebagai wujud konkret dari pemenuhan amanah konstitusi tentang fungsi pengawasan DPR dan tentang pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, juga merupakan proses kesejahteraan yang harus kita tuntaskan sebagai bagian dari proses pembelajaran bangsa.

Proses penyelidikan dan pemeriksaan di panitia angket DPR RI menjadi penting sebagai proses pembelajaran bagi semua pihak, dimana proses ini disaksikan secara langsung oleh segenap rakyat Indonesia. Guna mendapatkan penyelesaian dan perbaikan di masa-masa mendatang, FPG menghendaki penyelesaian secara tuntas terhadap kasus Bank Century, termasuk aliran dana yang sampai saat ini masih terus dikerjakan untuk diselidiki oleh panitia angket.

Tanpa penyelesaian secara tuntas, FPG berpandangan hal ini bisa menjadi lipatan sejarah kelabu, menimbulkan fitnah dan saling tuduh yang berkepanjangan di antara sesama anak bangsa yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintahan.[bersambung/mev]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.