INILAH.COM, Jakarta - Seorang oknum Brimob dilaporkan ke polisi karena telah melakukan pelecehan seksual. Selain itu oknum tersebut juga melakukan penganiyayaan terhadap korbannya.
Briptu GS, dilaporkan ke Mapolres Jakarta Timur karena beberapa kali mencoba melakukan pelecehan seksual, terhadap Grace Tinambunan (20). Selain itu dirinya juga dilaporkan telah melakukan penganiyayaan terhadap Grace, saat tengah diajak berdialog.
Menurut Jeffry, yang merupakan kakak dari Grace Tinambunan, berdasarkan keterangan dari adiknya, Briptu GS telah beberapa kali mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual, di kostnya yang terletak di jalan Persahabatan, Gang Kana, Rawamangun, Jakarta Timur.
Terakhir Briptu GS melakukan pelecehan seksual beberapa hari lalu, saat Grace hendak mandi. Secara diam-diam Briptu GS mengikuti Grace ke kamar mandi. Grace yang baru sebulan terakhir menempati kost tersebut terkejut saat melihat Briptu GS yang tiba-tiba muncul di depan kamar mandi sambil menunjukan kemaluannya.
Grace pun berontak dan berhasil melarikan diri. Hal itu kemudian dilaporkan Grace ke ibu kost, yang akhirnya pada Senin, 8 Februari malam mencoba memediasi antara Grace dan Briptu GS.
Ternyata saat di mediasi Briptu GS tidak terima dan malah mengamuk sambil membawa benda tajam. Bahkan, Briptu GS sempat mencekik dan yang menganiyaya korban dengan mengunakan sangkur hingga melukai tangan korban.
Tidak terima terhadap perlakuan tersebut, Grace di temani oleh saudara laki-lakinya melaporkan hal itu ke Mapolres Jakarta Timur. Hingga kini petugas Mapolres Jakarta Timur masih menanggani kasus ini. [mut]