inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

RI Himbau Qatar Soal Perlindungan HAM

Headline
Desra Percaya - Istimewa
Oleh:
Selasa, 9 Februari 2010 | 10:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah RI mengimbau Qatar untuk memperbaiki kebijakan pemajuan dan perlindungan HAM. Terutama untuk perempuan dan anak-anak.

"Indonesia meminta Qatar untuk melanjutkan implementasi berbagai kebijakan perlindungan hak anak dan kapasitas perempuan sebagai mitra kunci dalam pembangunan di negeri tersebut," demikian ditegaskan Dubes Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya, Desra Percaya, dalam Sidang ke-7 Universal Periodic Review Dewan HAM PBB di Jenewa, seperti dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Selasa (9/2).

Dalam pembahasan laporan UPR Qatar, Senin (8/2), Desra telah menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Qatar dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di negaranya. Khususnya melalui pembentukan Komnas HAM, rencana aksesi terhadap International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

Kemudian juga , serta penanganan isu hak anak dan perempuan, serta perdagangan manusia. Disampaikan pula rekomendasi agar Qatar meneruskan perannya dalam memajukan dialog antaragama dan antarbudaya.

Dalam sesi ini, Indonesia akan menjadi salah satu anggota Troika untuk Angola, bersama Chile dan Djibouti. Troika antara lain bertanggung jawab membantu penyusunan laporan state under review (SuR) yang akan diadopsi Dewan HAM (DHAM). Selain itu, Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini.

DHAM kembali memulai sidang Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) sesi ke-7 yang akan berlangsung tanggal 8 19 Februari 2010. Dari enam belas negara yang dijadwalkan akan menyampaikan laporan HAM, Iran, Irak, Mesir, dan Qatar akan menyampaikan laporan sesi ini.

UPR merupakan salah satu mekanisme terbaru DHAM yang memberi kesempatan kepada negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya. Negara lain yang akan menjalani proses UPR dalam sesi ini antara lain Nikaragua, Itali, El Salvador, Gambia, Bolivia, Fiji, San Marino, Kazakhstan, Angola, Madagaskar, Slovenia, serta Bosnia dan Herzegovina. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.