inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,988.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Investor Minta Bapepam Izinkan Aqua Delisting

Headline
Istimewa
Oleh:
Selasa, 9 Februari 2010 | 10:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Investor minoritas PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) minta kepada Bapepam-LK untuk segera memberikan izin proses delisting yang sudah diajukan perseroan.

"Kami mengharap AQUA dapat segera mengantongi izin melaksanakan tender offer atas sisa saham publik dalam rangka delisting," kata Meutia Kamisal wakil dari salah satu investor minoritas AQUA di Jakarta, Selasa (9/2).

Meutia, pemegang saham minoritas AQUA sudah menunggu cukup lama agar pelaksanaan tender offer dapat direalisasikan. Sesuai rencana, seharusnya AQUA menggelar RUPSLB pada Oktober 2009, tapi tertunda dan sampai saat ini belum mendapat izin Bapepam, ujarnya.

Sebelumnya, Aqua berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2009. Namun, karena belum mendapat izin dan Bapepam-LK, RUPSLB soal rencana "go private" itu tidak dapat dilaksanakan perseroan. Penundaan RUPSLB tersebut berdampak pada mundurnya rencana tender offer yang semula ditargetkan berlangsung pada 11 November-10 Desember 2009.

Aqua telah mengajukan dokumen rencana tender offer kepada otoritas pasar modal pada pertengahan 2009. Tender offer tersebut merupakan syarat mutlak bagi perusahaan publik yang ingin delisting. Dalam rencana "tender offer" saham Aqua, harga yang ditawarkan Rp450 ribu per saham merupakan harga premium 124,89 persen dibandingkan hasil penilaian independen Rp200 ribu per saham.Harga tersebut juga lebih tinggi 81,62 persen dari harga di pasar reguler saat ini sebesar Rp244 ribu per saham.

Proses tender offer yang akan digelar Aqua sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan. Namun, rencana tender offer tersebut masih terganjal di Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam. Akibatnya, ijin dari Bapepam-LK masih belum bisa dikeluarkan. "Seharusnya ijinnya sudah bisa keluar, namun karena ada beberapa masukan yang kami terima, maka sekarang prosesnya ditangani Pak Sardjito (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) untuk ditinjau dulu," jelas Anis. Sayangnya, setelah berulangkali dihubungi, Sardjito tidak mengangkat telepon genggamnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Aqua Yanie Setionegoro mengungkapkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Bapepam soal rencana tender offer saham perseroan. Aqua telah mengajukan dokumen rencana tender offer kepada otoritas pasar modal pada pertengahan 2009. [*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.