INILAH.COM, Jakarta - KPK memeriksa lagi Pimpinan proyek (Pimpro) Amus Djaya, terkait kasus korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Depsos perioder 2004-2006.
Diperiksa sebagai saksi, Amus yang datang sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (9/2). Ia mengenakan kemeja biru, dan enggan menjawab pertanyaan wartawan soal pengadaan proyek tersebut dengan penunjukkan langsung.
Wajah Amus pun nampak tegang, dan bergegas segera masuk ke loby KPK. Saking tegangnya menghadapi sorotan kamera, sampai-sampai tas Amus tertinggal di meja metal detector.
Petugas keamanan KPK yang berteriak memberi tahu bahwa tasnya ketinggalan pun tak digubris Amus. Terpaksa petugas harus menyusul Amus yang keburu masuk ke lobi KPK untuk menyerahkan tas. Senin (8/2) kemarin, dalam kasus itu, Amus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam kasus pengadaan sapi dan mesin jahit yang merugikan negara sebesar Rp 27,6 miliar itu KPK sudah menetapkan mantan Mensos Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !