INILAH.COM, Jerusalem - Ketua Mahkamah Agung (MA) Israel, Dorit Beinish, mendukung komisi penyelidikan terhadap perang Gaza. Penyelidikan itu telah diminta oleh PBB dalam laporan Goldstones.
"Saya percaya Israel tidak memiliki apa-apa untuk ditakuti pada komisi verifikasi. Israel cukup kuat untuk tidak takut pada verifikasi itu," kata Beinish dalam pidato di Jerusalem, seperti dilansir AFP, Selasa (9/2).
Sekitar 1.400 warga Palestina tewas dalam serangan gencar yang dilancarkan oleh Israel pada 27 Desember 2008 dan berlangsung selama 22 hari. Serangan itu ditujukan untuk menghentikan serangan roket dari wilayah kantung yang diperintah oleh gerakan Islam Hamas itu. Tiga belas warga Israel juga tewas dalam pertempuran itu.
Majelis Umum PBB pada November minta pada Israel dan kelompok bersenjata Palestina untuk menyelidiki yang diduga kejahatan perang yang mendetail dalam laporan PBB oleh bekas penuntut kejahatan perang internasional Richard Goldstones yang dihormati.
Dalam jawaban resmi yang diserahkan pada Sekjen PBB Ban Ki-moon pekan lalu, Israel menyatakan seorang brigadir jendral dan seorang kolonel telah didisiplinkan setelah penyelidikan internal militer. PM Israel Benjamin Netanyahu masih harus memutuskan mengenai apakah akan menunjuk komisi penyelidikan atas perang itu, yang Menhan Ehud Barak tentang dengan keras, atau tidak. [*/vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !