INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Lembaga (K/L) masih belum memanfaatkan 100% anggaran reformasi birokrasi dan hukum senilai Rp18,07 triliun dalam APBN 2010. Saat ini Sedang dikaji jalan keluarnya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dari total dana tersebut, 11-12 K/L baru memanfaatkannya sebesar 30% saja. "Tapi ini masih dalam taraf seberapa tergantung progress mereka. Ada yang baru 30 persen, ada yang 70 persen. Itu sekarang sedang dilakukan pengkajiannya oleh para menteri pengarahnya," ujar menkeu di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (9/2).
Sebagai informasi, dalam alokasi anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2010 disebutkan pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional dianggarkan sebesar Rp18,07 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari reformasi birokrasi sebesar Rp774 miliar, dibidang hukum dianggarkan sebesar Rp216,3 miliar, pemantapan demokrasi sebesar Rp223,6 miliar, dan keamanan nasional sebesar Rp 16,858 triliun.
Dalam reformasi birokrasi, pemerintah memfokuskan pada empat hal yaitu peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan sistem peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS, penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, serta sistem pengawasan dan akuntabilitas, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !