INILAH.COM, Jakarta - Usai curhat ke Kejaksaan Agung, keluarga terdakwa Sigid Haryo Wibisono sedikit lega. Apapun caranya, keluarga akan terus membela Sigid hingga ke tingkat internasional.
"Yang penting keluarga sudah mengadukan secara formil. Kita melihat publik opini. Yang pasti akan didengar oleh Majelis Hakim," kata juru bicara pihak keluarga Sigid, Eddy Junaedi usai bertemu Jawmas di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/2).
Kendati vonis terhadap SigidHaryo Wibisono akan jatuh pada 11 Februari mendatang, keluarga tak mau bermalas-malasan. Atau jika ada anggapan bahwa pengaduan ini terlambat diajukan ke Jamwas, karena vonis sebentar lagi.
"Kalau diam saja nanti disangkanya memang benar, Indonesia kan begitu, kalau tidak menggonggong tidak dianggap benar," kilah Eddy yang juga sepupu Sigid ini.
Menurutnya, selama ini Sigid selalu dikomplain tidak banyak bicara kepada pers. Sehingga, media kesulitan mengorek informasi seputar keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Sigid selama ini memang banyak dikomplain teman-teman, karena diem saja. Tapi setelahh dizalimi seperti ini Sigid merasa harus berbicara," ujarnya.
Terkait pertemuan dengan Jamwas, Eddy mengatakan tinggal menunggu respon dari Kejaksaan Agung.
"Saya sudah bertemu dengan Jamwas tadi, dia menerima dengan baik akan mempelajari berkasnya, dan dibuat rekomendasi ke Kajaksaan, lalu diajukan ke Pidum untuk di eksaminasi," imbuhnya.
Ia juga menambahkan, apabila tidak puas terhadap vonis Sigid, keluarga akan langsung melporkannya ke lembaga internasional. "Di sini kami bekerjasama dengan YLBHI dan lembaga internasional itu bagian hukum PBB," pungkasnya. [ikl]