INILAH.COM, Jakarta - Raksasa Tambang asal Australia PT Rio Tinto Indonesia berhasil mendapatkan izin pembentukan perusahaan berbadan Nasional dari Kepala BKPM dan sekarang menunggu surat Departemen Hukum dan Ham (Depkumham).
"Kami sudah mendapatkan izin pembentukan perusahaan berbadan usaha nasional dari BKPM sejak dua minggu yang lalu. Sekarang lagi diproses di Depkumham," kata Manager Community dan External Affairs PT Rio Tinto Indonesia Budi Irianto ketika dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Selasa (9/2).
Budi melanjutkan, saat mengajukan izin ke BKPM, sudah disertakan nama perusahaannya. "Namanya sudah ada tetapi tidak etis kalau disampaikan sekarang, nanti kalau sudah formal baru bia disampaikan," katanya.
Katanya lagi, sebelum dapatkan izin BKPM, Rio Tinto terlebih dahulu dapatkan rekomendasi Kementerian ESDM. "Setelah proses pengesahan Depkumham, akan dilanjutkan dengan mendapatkan aplikasi dari Kementerian ESDM. Setelah semuanya dapat kami berharap segera mendapatkan kontrak dari pemerintah untuk kemudian segera melakukan eksplorasi di lapangan tambang Nikel Sulawesi," ujarnya. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !