INILAH.COM, Jakarta - Satu lagi, tersangka dugaan menerima cek perjalanan, Endin Soefihara penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tinggal Dudhie Ma'mun Murod yang belum tampak datang ke KPK.
Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih celana panjang warna coklat.
Mantan anggota Komisi IX DPR RI atau Komisi Keuangan dan Perbankan itu enggan membeberkan apakah ada selain dirinya dari anggota PPP Komisi IX yang juga menerima aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004 lalu.
"Ada dugaan, saya nggak berani mengatakan apakah ada penerimaan," singkatnya.
Bersama Endin, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Hamka Yandu dari Fraksi Golkar, Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, dan Dudhie Ma'mun Murod dari Fraksi PDIP. Mereka diduga menerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Goeltom. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !