INILAH.COM, Jakarta- Hasil audit PPATK mengenai penerima aliran dana bailout Bank Century tidak ditemukan nama-nama yang tidak penerima aliran dana yang disebut LSM Bendera.
"Hasil konfirmasi dari 112 bank kami belum menemukan nama-nama seperti yang dituduhkan LSM Bendera," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Yunus Husein dalam Rapat Konsultasi dengan Pansus Bank Century, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Ia mengatakan, sebelum mendapat hasil tersebut, PPATK telah mengajukan surat resmi pada 112 bank umum tesebut.
Bendera pernah mengaku pejabat, lembaga dan keluarga yang berkaitan dengan Presiden SBY menerima aliran dana bail out century.
Bendera menduga Eddy Baskoro menerima Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Djoko Suyanto Rp10 miliar, Andi Malarangen Rp10 miliar, Riza Malarangen Rp10 miliar, Choel Malarangen Rp10miliar, Hartati Murdaya Rp100 miliar.
Selain perorangan, Bendera juga menuduh beberapa lemaba mendapat aliran dana. Lembaga tersebut adalah KPU sebesar Rp 200M, LSI Rp50miliar, FOX Rp200 miliar, dan Partai Demokrat Rp700 miliar. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !