INILAH. COM, Jakarta - Hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terbaru cukup mengagetkan. Dalam audit tersebut terungkap salah seorang anggota DPR RI diduga menerima aliran dana talangan Bank Century.
"Ini yang penting, hasil audit PPATK terdapat indikasi transaksi yang mencurigakan atas nama anggota parpol dan juga DPR RI," ujar kepala PPATK, Yunus Husein dalam rapat Konsultasi dengan Pansus Bank Century di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Ia mengatakan, saat ini PPATK tengah melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam atas temuan tersebut.
Yunus melanjutkan, hasil audit tersebut juga menemukan, nama-nama yang serupa dengan anggota partai politik dan pejabat negara berbeda dengan profil sang nasabah. "Beberapa pihak yang namanya sama dengan
tokoh parpol, namun hasil penelitian profil berbeda dengan parpol sebenarnya," katanya.
Yunus juga menjelaskan, penelitian hingga layer ketiga menunjukkan bahwa para nasabah masih menggunakan nama pertama pada rekening baru mereka. "Kami juga menemukan pemindahan dana dilakukan dengan cara dipecah-pecah," tukasnya. [cms]