INILAH.COM, Jakarta - Shabu dibungkus kondom seberat 12 gram yang diselundupkan lewat celana dalam ke LP Cipinang, Jakarta Timur berhasil digagalkan setelah ada razia, Selasa.
Peristiwa itu bermula ketika Robin salah satu penghuni LP memberitahukan kepada Haminah, tetangganya di Pulogebang, Jakarta Timur bahwa akan ada seorang wanita mengantar titipan ke rumah. Robin minta kepada Haminah supaya titipan itu diterima dan diantar ke LP.
Dengan petunjuk Robin, barang titipan yang disimpan di bungkus rokok diminta ditaruh ke dalam kondom. Ketika mau ke LP, harus disimpan di celana dalam. Dan setelah di LP, kondom berisi bubuk kristal itu agar diberikan kepada Komar. Untuk semuanya itu Haminah, tukang nasi uduk diberi upah Rp 100 ribu.
Rupanya meski sudah direncanakan matang, aksi penyelundupan shabu ke LP akhirya ketahuan. Ketika Haminah datang tiba-tiba ada razia dan disita. Polisi langsung mengamankan Robin dan Haminan ke Polsek Jatinegara.[wdh]