INILAH.COM, Jakarta Ketua umum PSSI, Nurdin Halid, meyatakan jika pihaknya belum membahas Peninjauan Kembali (PK) yang kemarin diajukan oleh penasehat hukum Persebaya Surabaya, M Sholeh.
Bajul Ijo mengajukan PK kepada Ketua Umum PSSI karena dikenakan hukuman larangan bertanding tanpa penonton saat menghadapi Sriwijaya FC di Gelora 10 November dan denda Rp 30 juta.
Seperti dilansir Antara, menurut Nurdin, PK akan ditinjau setelah digelarnya rapat dengan jajaran exco yang ada.
"Hingga saat ini Exco belum melakukan rapat PK. Jadi sanksi dari komdis masih tetap berlaku bagi Persebaya. Membahas kasus ini perlu waktu, tutur NH.
Presiden direktur PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusala, menyatakan jika hukuman Persebaya belum berakhir dengan adanya pengajuan PK karena belum ada persetujuan dari Nurdin.
Dengan demikian, Persebaya akan tetap menjamu SFC tanpa adanya kehadiran suporter setia mereka dalam pertandingan yang akan digelar pada Rabu (10/2).[*/nov]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !