INILAH.COM, Jakarta - Mengaku sebagai anak band. Febriari alias Ari (18), seorang pengangguran. Lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saja tidak.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2). "Dia sekolah SMK kelas 2 drop out," ujarnya.
Ari yang lahir di Serang, Banten, 1992 silam, korban perceraian kedua orang tuanya. Ibunya tinggal di Jl Cijeruk, Serang, Banten, tanpa suaminya. Ari sendiri tinggal bersama neneknya, di kawasan Tangerang, Banten.
Saat membawa kabur Marietta Nova Triani (14), Ari membawanya pulang ke rumah ibunya, dan memperkenalkan kepada ibunya. Bahkan keduanya sempat bermalam 1 hari di rumah tersebut.
Saat ini, Ari telah ditetapkan sebagai tersangka. Ari akan dijerat pasal 332 KUHP, tentang melarikan wanita di bawah umur.
"Tetap akan dikenakan pasal 332 KUHP karena melarikan anak di bawah umur, dan UU No 23 Tahun 2003. Ancaman hukumannya 5 tahun," terang Boy.
Namun, pasal pemerkosaan belum bisa dijerat kepada Ari. Sebab, diduga hubungan keduanya didasari atas dasar suka sama suka.
"Apakah ada unsur paksaan dan sebagainya, akan dilihat nanti hasil pemeriksaan penyidik apakah bisa juga dijerat pasal pemerkosaan," ujar Boy. [bar]