INILAH.COM, Jakarta - Setelah tertunda cukup lama, DPR akhirnya menyalakan lampu hijau buat PT Krakatau Steel. Para wakil rakyat di Komisi VI DPR mempersilahkan pabrik baja itu untuk mencari dana dari pasar modal lewat penawaran saham perdana (IPO).
Kabarnya, Krakatau berencana melepas 30% sahamnya kepada publik pada kuartal IV 2010. Dari hasil penjualan saham itu, Krakatau berharap bisa dihimpun dana segar US$400 juta atau sekitar Rp3,7 triliun lebih.
Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 2 juta ton saat ini menjadi 2,9 juta ton per tahun. Ke depan, perseroan berniat meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 10 juta ton, kata sebuah sumber.
Sebelumnya DPR mementang penjualan saham Krakatau. Alasannya, selain strategis, kinerja BUMN ini juga cukup baik dan produser baja terbesar di Tanah Air. Karena itu, DPR meminta pemerintah untuk mempertahankan Krakatau.
Sejak zaman dulu, industri baja sangat strategis. Karena itu, pemerintah tak boleh menjual saham Krakatau Steel hanya untuk mendapatkan uang, kata Didik J Rachbini, mantan anggota DPR. Manajemen Krakatau sendiri sebelumnya hanya berniat melakukan IPO atas anak perusahaannya, bukan Krakatau.
Krakatau saat ini memiliki 10 anak perusahaan terintegrasi, termasuk PT Latinusa (produsen tin plate) dan PT KHI (produsen spiral ERW). Latinusa dan KHI itulah yang akan diprivatisasi. Latinusa akan menempuh skema strategic partner, lewat penjualan saham baru dan PT KHI akan masuk bursa (IPO).
Lewat dana hasil IPO anak usahanya itu, Krakatau berniat mengembangkan diri. Tapi pemerintah, sebagai pemilik Krakatau, justru ingin melakukan privatisasi. Dihadapkan pada kehendak sang pemilik, manajemen tak bisa berbuat banyak.
Toh, IPO masih lebih baik ketimbang dijual gelondongan. Untuk menangani rencana itu, saat ini Krakatau telah menunjuk Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !