inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Isu Keciprat Bailout Century

PPATK Cek Rekening Hatta Radjasa

Headline
Yunus Hussein - Inilah.com /Wirasatria
Oleh: Mevi Linawati
Selasa, 9 Februari 2010 | 19:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengecek rekening pemerima aliran dana Century. Salah satunya memeriksa rekening Menko Perekonomian Hatta Radjasa.

Hatta Rajasa sebelumnya dituding oleh LSM Bendera menerima aliran dana Bank Century. PPATK pun telah membantah adanya aliran dana Bank Century masuk kedalam rekening partai Demokrat dan beberapa tim suksesnya.

"Memang telusuri rekening itu agak sensitif, seperti menteri yang disebut seperti pak Hatta," ujar Ketua PPATK Yunus Hussein dalam rapat konsultasi dengan Pansus Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut dia, Hatta sebagai Menkoperekonomian tersebut pun beliau bersedia memperlihatkan rekening keluarganya. Namun, menurut dia, tak jarang banyak pihak yang merasa keberatan.

Sehingga akhirnya PPATK menempuh jalan lain yang terkait Bank Century dengan membuat edaran tertulis kepada 120 -an kepada bank bank. "Hasilnya, tidak ada yang terkait seperti pak Joko yang menjadi
Menkopolhukam, Mallarangeng bersaudara, Edi Baskoro, KPU," kata dia.

Selain itu, kata dia PPATK dalam melakukan penelusuran juga panggil 17 bank dan meminta tolong kepada mereka apakah ada nama yang disebut LSM. "Jawaban tertulis mereka dan setelah dilihat tidak ada aliran bank Century," tuturnya.

Yunus juga menyatakan, untuk langkah-langkah apa yang harus lakukan kepada LSM Bendera, Yunus mengaku bukan kewenanganya. "Mereka tidak mencatut nama PPATK, mereka tidak gunakan nama saya hanya membandingkan. Jadi tidak perlu action," tandas Yunus. [mvi/ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
netral @ Selasa, 9 Februari 2010 | 20:57 WIB
wah.. kalo begitu lsm bendera benar2 memfitnah dong?.. mohon pa yunus berikan keterangan2 dr 120 bank dan 17 bank itu ke polda yg sdg menyidik dugaan fitnah lsm bendera.. biar cepat proses pengadilan..
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.