inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Resmi Ditahan, Endin J Soefihara Teriak Keadilan

Headline
Endin Soefihara - Istimewa
Oleh: Santi Andriani
Selasa, 9 Februari 2010 | 18:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Endin Soefihara, resmi ditahan KPK. Namun ia menuntut keadilan agar penerima aliran cek perjalanan juga ditahan.

"Ya ini supaya (cepat) memperoleh kepastian hukum," singkatnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan untuk diangkut ke Rutan Polres Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Soal masih banyaknya mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan pada 2004 silam yang juga belum ditetapkan sebagai tersangka, Endin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Ya itu urusan KPK lah," ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Endin, Sholeh Amin mempersoalkan masih banyaknya penerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Gultom yang belum diperiksa KPK. Kecuali empat tersangka yang sudah ditetapkan.

"Menurut PPATK ada 484 travel cek yang beredar, 4x 10 (dari 4 tersangka) itu baru 40. Masih sisa 440, pertanyaannya apakah sudah diusut itu. Ini soal justice feel," katanya.

Sholeh juga mempersoalkan, bagaimana dengan si pemberi cek perjalanan. "Kalau memang yang menerima harus dijadikan tersangka bagaimana dengan yang memberi, kan sudah terang si pemberinya siapa," ujarnya.

Apakah yang dimaksud adalah Miranda Goeltom, karena pemberian terkait pemilihan Miranda sebagai Deputy Senior Gubernur BI, Sholeh tidak mau menyebutkan. "Pak Endin tidak mempersoalkan nama. Secara fakta ketika itu menerima harus ada yang memberi, harus diselidiki atas suruhan siapa memberi kepada Endin," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.