INILAH.COM, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, dana dari Bank Century yang ditalangi oleh LPS sebesar Rp6,7 triliun telah mengalir ke rekening nasabah di 63 bank.
"Bank yang terkait dengan transaksi sebanyak 63 bank," katanya dalam penjelasan di hadapan Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (9/2).
Pada kesempatan itu, Yunus menjelaskan berbagai perkembangan pengusutan dan analisis transaksi yang dilakukan Bank Century termasuk data yang telah diserahkan PPATK kepada panitia angket.
Yunus menjelaskan, dana yang keluar dari Bank Century dilakukan melalui pola transaksi yang berbda-beda termasuk ada nasabah yang menarik dana dari Bank Century ke bank lain dengan nama nasabah yang sama.
Namun, lanjutnya ada juga nasabah menarik dananya ke luar Bank Century kemudian memasukan ke bank lain dengan nama yang berbeda.
Selain itu, ada nasabah yang menarik dananya kemudian memasukkan dana itu ke suatu lembaga atau perusahaan.
Yunus mengatakan, PPATK juga telah menelusuri nama penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat. Namun PPATK belum menemukan data mengenai kemungkinan adanya pencairan dana di Bank Century dengan menggunakan surat kuasa.
"Kemungkinan seperti itu (mencairkan dana menggunakan surat kuasa) ada, tetapi kami belum menemukan karena penelusuran kami menggunakan sistem," katanya.
PPATK kembali bertemu panitia angket untuk melanjutkan pembahasan mengenai aliran dana dan transaksi serta pengusutan aset Bank Century.
Dalam rapat panitia angket yang dipimpin Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR Idrus Marham di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, Yunus Husein mengemukakan, sesuai permintaan panitia angket, pihaknya telah memberikan sejumlah data yang terkait kasus Bank Century.
Data yang diberikan, antara lain, rekapitulasi hasil analisis transaksi terkait Robert Tantular dan Bank Century, rincian pengusutan aset Bank century di luar negeri serta daftar 50 deposan besar Bank century.
Selain itu, PPATK juga telah menyerahkan data mengenai hasil identifikasi penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat negara serta hasil penelusuran aset Bank Century di luar negeri.
Namun Yunus mengingatkan panitia angket agar data-data itu tidak dipublkasikan kepada masyarakat. Data yang diserahkan hanya untuk kepentingan tugas panitia angket menjalankan tugas.
"Ini demi kepentingan panitia angket dan kepentingan industri perbankan," katanya. [*/bar]