INILAH.COM, Jakarta - Sammy 'Kerispatih' ditahan di Polres Jakarta Pusat atas kasus narkoba. Kabar beredar, Sammy tertangkap karena terpancing Regina yang disuruh polisi. Sungguh?
"Nggak ada niat seperti itu. Saya tidak ada dasar suruhan siapa pun. Untuk apa
saya menjebak," ungkap Regina, 26, yang sempat tertangkap bersama Sammy. Ia ditemani kuasa hukumnya, Turaji dan Alex Asmasoebrata, di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2) malam.
Egi, biasa Regina dipanggil, mengaku apa yang sudah terjadi pada Sammy adalah murni kasus narkoba. Pasalnya, Sammy sudah menjadi target operasi polisi.
"Ini memang benar-benar murni. Dia jadi target kepolisian," paparnya.
Egi justru menyesali kenapa ia berada di tempat yang salah bersama Sammy. Egi bilang, "Saya hanya datang pada waktu dan tempat yang salah."
Egi bisa bernafas lega karena tak di penjara. Sementara Sammy harus mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Pusat atas kepemilikan sabu-sabu 0,5 gram dan alat hisapnya. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !