Keutuhan koalisi yang dibangun sebelum dan pascapilpres yang lalu, kini benar-benar sedang diuji. Ujian tersebut tidaklah main-main.
Partai-partai yang dulunya tampil mesra, kini mulai menjaga jarak. Pernyataan-pernyataan politik yang keras dan tajam dari sejumlah elit politik, kelihatannya turut mewarnai keretakan koalisi dimaksud. Maka, bukan tidak mungkin, jika ancaman ini tidak segera diselesaikan, rekatan koalisi yang sudah berjalan akan pupus seketika.
Apa yang menyebabkan rekatan koalisi kian mengendur? Umumnya diakibatkan oleh adanya ketidaksepahaman atas berbagai hal. Misalnya, ada sebagian anggota koalisi yang memiliki pandangan berbeda dengan anggota koalisi lainnya sebagaimana terlihat dalam penanganan dugaan skandal Bank Century.
Bagi sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, bahwa apapun yang terjadi, partai-partai yang menjadi mitra pemerintah harus bersatu pada membela rezim pemerintah. Bukan malah bersikap kritis.
Oleh partai-partai yang bersuara kritis tersebut memiliki jawaban yang pas. Bahwa kebenaran harus diutamakan, kebenaran jauh lebih tinggi dari kesepakatan koalisi. Piagam koalisi yang ditanda-tangani bersama, ternyata tidak cukup kuat untuk mengikat kebersamaan di antara sesama anggota.
Akankah rajutan koalisi akan mampu menghadang badai ini? Secara prinsip, koalisi dibentuk, apalagi koalisi untuk memerintah, dengan satu persepsi, satu pandangan dan satu arah untuk membangun masa depan bangsa.
Koalisi semestinya berjalan dan berakhir sesuai dengan masa pemerintahan. Ketika koalisi kemudian tercerai-berai atau setidaknya keutuhannya mendapat ancaman serius, itu menjadi pertanda bahwa ada ketidakbenaran. Ada yang salah.
Apalah masalah dalam memaknai koalisi, atau justru koalisi itu yang dibangun di atas sikap kejujuran dan kesepahaman yang dalam.
Ironisnya lagi, bahkan sejumlah anggota partai yang tergabung dalam koalisi berani menghembuskan angin pemakzulan. Padahal, jika terjadi pemakzulan, maka rezim, pemerintah harus bubar dan diganti rezim yang baru.
Pertanyaannya, bukankah koalisi dibentuk untuk mengawal rezim pemerintahan yang sudah dibentuk? Artinya, jika wacana pemakzulan justru muncul dari partai anggota koalisi, itu berarti menjatuhkan diri sendiri. Seperti kata pepatah, ada duri dalam daging, Ada musuh dalam selimut.
Isu yang sedikit lebih ringan adalah wacana reshuffle kabinet. Mungkin isu ini tidak terlalu hangat. Tanpa ada kaitannya dengan dugaan skandal Bank Century, persoalan reshuffle kabinet bisa saja digulirkan sebagai bentuk perbaikan pemerintahan.
Misalnya setelah dievaluasi dalam masa kerja seratus hari, mungkin ada menteri atau pejabat setingkatnya yang dianggap kurang maksimal bekerja, bisa saja diganti, merupakan hal yang lazim serta merupakan hak presiden sebagai kepala pemerintahan yang diberi mandat oleh konstitusi kita.
Sejak awal, kegigihan sejumlah anggota pansus dalam menelusuri seluk beluk terkait dengan dugaan skandal ini patut diapresiasi.
Barangkali, dari serangkaian dinamika politik yang terjadi di DPR, pansus kali inilah yang paling banyak disorot media. Hampir setiap hari, media memberitakan terkait dengan sepak terjang pansus, para anggota pansus dengan lantang bersuara, sekalipun ada kesan kurang fair, kurang beretika, dan tidak fokus pada masalah.
Memang, di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pembentukan pansus pernah berujung pada pemberhentian rezim yang berkuasa. Hanya saja, ketika itu dukungan media tidak total.
Namun, kali ini, mungkin karena besarnya dukungan masyarakat yang hendak mengetahui bagaimana fakta yang sesungguhnya atau karena dorongan politik pascapilpres, media begitu serius mengamati proses penanganan dugaan skandal tersebut.
Barangkali sorotan media itulah yang membuat partai-partai bertindak sendiri-sendiri tanpa memikirkan adanya rambu-rambu koalisi. Baik anggota koalisi maupun oposisi, sama kritisnya hingga sulit memisahkan keduanya.
Koalisi semestinya bermanfaat bagi nasib bangsa ini. Koalisi harus berjalanan beriringan sebagai pandu untuk memikirkan dan melaksanakan yang terbaik bagi rakyat. Jika koalisi sudah diambang kerapuhan, bagaimana lagi berbuat yang terbaik?
Vita Agustina Pohan
Mahasiswi Fakultas Hukum UII Yogyakarta