INILAH. COM, Jakarta - Pansus Angket Century, Kamis (11/2) esok akan melakukan penyitaan dokumen terkait aliran dana Bank Century yang dimiliki Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan
(PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Suratnya persetujuan (Penyitaan) sudah kita terima dua hari yang lalu dari Pengadilan Negeri, jadi besok penyalinan dan pengcopy-an data sudah bisa kita lakukan," ujar Ketua Pansus Bank Century, Idrus
Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2).
Ia menjelaskan, pihak Pengadilan Negeri yang akan melakukan eksekusi. Sedangkan Pansus akan bertindak sebagai saksi dan memonitor tindakan tersebut.
"Nanti kita lihat data mana saja yang dibutuhkan, kalau ada yang kurang kita akan memintanya kepada Pansus," jelas dia.
Dikatakannya, karena jumlah data yang dipunyai PPATK dan BPK sangat banyak, maka Pansus hanya akan meminta data-data yang dianggap masih kurang. "Data dan dokumen sangat banyak dan tidak mungkin kita ambil semua. Yang kita belum punya saja," ucapnya.
Selain melakukan penyitaan, tambah Idrus, esok hari Pansus juga akan melakukan investigasi lapangan pada pihak-pihak yang diduga mendapat alirana dana bailout. Pansus akan bergerak secara serentak ke beberapa daerah.
"Dalam investigasi lapangan akan dilakukan kepada masyarakat yang tercatat, misalnya di Ciputat dan Makassar," pungkasnya. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !