INILAH.COM, Jakarta - Tanggung jawab pengembalian dana para nasabah reksanada Antaboga ada di PT Antaboga Delta Sekuritas. Pasalnya transaksi tersebut tidak pernah tercatat dalam neraca Bank Century.
Demikian dikatakan Direktur Utama PT Bank Mutiara Tbk (awalnya Bank Century) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Bank Century di Gedung Pansus Bank Century, Rabu (10/2).
Maryono mengatakan, Bank Century tidak pernah menjual produk milik delta sekuritas. Bank Century hanya menyediakan tempat bagi Antaboga menjual produknya. "Antaboga juga tidak pernah menyimapn uangnya dalam rekening kami. Tidak pernah juga tercatat dalam neraca," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang nasabah, Siput mengatakan pernyataan tersebut tidak masuk akal. Pasalnya pada setiap kantor cabang menjual produk tersebut. "Namanya tercantum di setiap cabang, tidak mungkin tidak tahu," ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, maka Bank Century juga harus bertanggung jawab atas pengembalian dana para nasabah. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !