INILAH.COM, Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, terlihat memelas saat menghadapi nasabah yang jadi korban Bank Century.
Siti Gayatri, adalah salah satu nasabah korban Bank Century dalam produk investasi Antaboga. Rabu (10/2), Gayatri yang berasal dari Surabaya itu datang kepada Pansus.
Kepada anggota Pansus, dia terus mencecar bahwa uang nasabah Bank Century harus dikembalikan. Dan yang bertanggung jawab adalah pemerintah.
Hal yang sama disampaikan Gayatri, saat tampil live di salah satu televii swasta. Saat dipertemukan dengan Ruhut di acara itu, Gayatri kembali menanyakan kapan pemerintah mencairkan dana keluarganya yang diinvestasikan di Century sebesar Rp 67 miliar.
''Saya tidak melihat partai apa. Yang jelas, dana kami harus dikembalikan bersama bungan setahun. Kami siap dipotong 10 persen, untuk sumbangan beli pesawat presiden,'' kata Gayatri.
Dengan nada tinggi, Gayatri menegaskan bahwa dana yang Century tidak bisa ditagih nasabah ke Robert Tantular. ''Century sudah diambilalih pemerintah. Jadi pemerintah yang harus membayar,'' tegasnya.
''Saya ini seorang demokrat. Bahkan, menjadi tim sukses bapak. Tapi, dana itu adalah dana keluarga yang harus dikembalikan,'' tegasnya.
Ruhut sendiri tidak banyak menjawab selain menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jadi, semuanya harus diselesaikan dengan hukum.
Gayatri menjawab:''Ya, tapi di negeri ini yang berlaku ya hukum karma pak!''[*/ims]