INILAH.COM, Jakarta - Pemberian gelar pahlawan terhadap dua mantan presiden, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Soeharto akan dipertimbangkan. Gelar tersebut akan dipertimbangkan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang baru saja diangkat Presiden SBY.
"Adanya usulan agar Gus Dur dan (mantan) Presiden Soeharto diusulkan mendapatkan gelar pahlawan itu juga akan dipertimbangkan dengan dewan anggota yang baru," kata jurubicara Kepresidenan Julian A Pasah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut dia, tentunya usulan tentang pemberian gelar kepada Gus Dur dan Soeharto akan dipelajari dan diteliti terlebih dahulu oleh dewan kehormatan. "Tentunya masukan ini akan diteliti dipelajari sebagai objekfitas. Itu rumusannya akan diajukan atau disampaikan kepada presiden," ujarnya.
Dewan Gelar sendiri terdiri dari 7 anggota. Yakni 2 unsur akademis, 2 unsur militer dan 3 unsur tokoh masyarakat. Mereka adalah Marsekal TNI Djoko Suyanto (Ketua), Hayono Suyono (Wakil Ketua), serta anggota Juwono Sudarsono, TB Silalahi, M Quraish Shihab, Jimly Ashshiddiqie dan Edi Sedyawati.
Sedangkan anggota Dewan Gelar Jimly Ashshiddiqie mengatakan Presiden SBY memberikan arahan sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi agar tidak pelit dalam memberikan penghargaan dan kurang begitu lancar berterima kasih.
"Kita senang menghukum dan tidak senang memberi penghargaan. Orang yang berjasa dan berkontribusi di negara harus diberikan penghargaan," imbuhnya.
Jimly juga mengatakan adanya usul untuk memberikan gelar kepada Gus Dur dan Soeharto, sejauh ini Dewan Gelar sudah menerima usulan tersebut dari berbagai kelompok masyarakat. Namun Jimly mengaku pemberian gelar tersebut belum dibahas lebih lanjut oleh Dewan Gelar. [win/jib]