Kamis, 17 Mei 2012 | 04:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ical: Soal Pajak Selesaikan di Pengadilan
Headline
Aburizal Bakri - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Mevi Linawati
web - Rabu, 10 Februari 2010 | 20:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri menyatakan bahwa masalah kasus pajak yang kini muncul di beberapa media, agar diselesaikan melalui mekanisme pengadilan.

"Seluruh perusahaan itu menyelesaikannya di pengadilan," ujar Aburizal Bakrie yang kerap disapa Ical usai pertemuan dengan kader Golkar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut mantan Menko Kesra ini, permasalahan pajak adalah opini yang dibentuk di media kalau ada hubungannya dengan pansus Century. Sehingga, Ical menyarankan, seharusnya dibedakan antara pribadi, perusahaan dan partai.

"Tidak ada hubungannya. Perusahaan tentu harus bayar pajak, pribadi juga harus. Tapi apa hubungannya dengan Golkar," tanya dia.

Ical melanjutkan, kalau nanti pada akhirnya menjadikan pajak sebagai instrumen penekan, maka menurutnya harus dilawan. Ical juga mengaku bahwa perusahaan yang disebut-sebut di media bukanlah perusahaannya. "Saham saya kecil sekali," tandasnya. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
mulyono
Jumat, 12 Februari 2010 | 21:06 WIB
setahu, sy perusahaa bakrie brother yg terdiri dari PT. Bumi Rirsis, PT. KPC, PT. Arutmin semua itu telah kalah di pengadilan negeri dan mereka sekarang mengajukan PK k MA. Jd yg jelas hutang terhadap negara harus dibayar jgn merampok uang negara jk, MA nanti tetap kalah aparat langsung sita aja assetnya jgn takut-takut.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.