INILAH.COM, Jakarta - Rencana transaksi pemberian jaminan yang dilakukan PT Indika Energy (INDY) kepada Cirebon Electric Power CEP) senilai US$34 juta adalah wajar dan tidak merugikan bagi pemegang saham dari sisi keuangan.
Demikian dikutip dari keterangan perseroan kepada BEI, Rabu (10/2). Jaminan tersebut untuk pelaksanaan proyek PLTU 1 x 66 MW maka CEP membutuhkan fasilitas senilai US$170 juta. Perseroan memberkan jaminan atas pembayaran kewajiban CEP sebesar 20% senilai US$34 juta. pemberi pinjaman adalah ING (Belanda) dan institusi lain.
Perseroan selaku pemegang saham tidak langsung pada CEP sebesar 20% melalui Indika Power Investment Pte. Ltd dengan kepemilikan sebesar 15% dan melalui Indika Insfrastruktur Investindo dengan kepemilikan 5%. Hubungan afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan transaksi pemberian jaminan adalah terdapatnya anggota direksi perseroan yang juga menjabat sebagai anggota komisaris CEP yaitu Pandri Prabono Moelyo. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !