INILAH.COM, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Bank Century akan menyalin data dari Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) milik Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) Kamis (11/2) pagi.
"Jam 10.00 sesuai kegiatan ada penyalinan Dokumen KKP di BPK," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Yahya Sacawiria usai rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2) malam.
Menurut Yahya, masing-masing fraksi diminta mengutus personilnya tepat waktu. Karena sebelum pergi ke BPK, ANggota Pansus akan berkumpul terlebih dahulu di Gedung DPR.
Sebelumnya Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham menyatakan, surat persetujuan penyitaan sudah diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menjelaskan, pihak pengadilan yang akan melakukan penyitaan dan pansus akan bertindak sebagai saksi. [mvi/mut]