INILAH.COM, Jakarta -BPK siap menyerahkan sekitar 200 dus Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) kepada Pansus ANgket Century untuk disita. Penyitaan dokumen akan berlangsung hari ini, Kamis (11/2).
"Datanya sudah ada. Berapanya, kurang lebih 200 dus," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut dia, BPK selalu siap dengan adanya penyitaan karena memang sesuai dengan perintah Undang- Undang. Berapa datanya yang akan disita, menurut dia tergantung dari pansus ataupun dari Pansus Century. Yakni apakah dari mulai audit investasi pertama BPK sampai audit lanjutan.
"Nanti terserah dari pansus," kata dia.
Pansus Hak angket Bank Century hari ini memulai proses penyitaan Dokumen KKP dari BPK. Penyitaan yang berupa penyalinan data akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penyitaan rencananya
dimulai pada pukul 10.00 WIB. [mvi/ikl]