INILAH.COM, Jakarta - Gerak maju Pansus Hak Angket Bank Century makin menuju titik pusat aliran dana bank bermasalah itu. Pansus melakukan penyalinan terhadap 200 dus dokumen kertas kerja pemeriksaan (KKP) audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyalinan berlangsung di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/2). BPK telah mempersilakan pansus untuk menyalin dan memilih dokumen serta data yang dibutuhkan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Kesiapan BPK menyerahkan dokumen KKP sesuai dengan perintah UU. Dokumen yang akan disalin merupakan hasil investigasi pertama dan lanjutan yang memang diminta Pansus.
Penyalinan dilakukan Pansus terhadap sejumlah dokumen rahasia yang selama ini tak bisa diberikan oleh BPK tanpa payung hukum yang kuat. Pekan lalu, melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pansus diizinkan menyalin sejumlah dokumen BPK.
Ada 129 dokumen krusial dari hasil audit di Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Dokumen-dokumen ini penting untuk mendapat fakta
terkait tugas kami," kata Gayus Lumbuun dari Fransi PDIP. Pansus, hanya akan mengambil data yang dianggap penting dan berkaitan dengan fakta yang ingin diungkap.
Gayus merinci, data KSSK dan Kementerian Keuangan
sebanyak 73 buah, BI 37 buah, dan LPS 19 buah. "Jadi total dokumen 129," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam kaitan dokumen itu, menarik tentuan anggota Pansus Hak Angket Bank Century asal Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal. Ia kembali mengungkapkan temuannya terkait penerima aliran dana talangan Bank Century.
Akbar menemukan penerima aliran dana atas nama Rustan
Consulting. Nama ini kemudian dicocokkan dengan laporan dana kampanye. Hasilnya, menurut Akbar, Rustan Consulting tercatat menyumbang Rp500 juta kepada Tim Kampanye SBY-Boediono pada Pemilihan Presiden/Wapres Juli 2009 lalu.
"Namanya Rustan Consulting, menyumbang Rp500 juta ke pasangan SBY-Boediono. Perusahaan apa itu? Pertama, saya mencocokkan data
PPATK dengan laporan penerimaan dana kampanye," kata Akbar di sela-sela mengikuti penyalinan dokumen audit BPK, Kamis.
Akbar menduga, Rustan Consulting ada kaitannya dengan Amiruddin Rustan, nasabah Bank Century asal Makassar, Sulawesi Selatan. Nama Amiruddin Rustan sempat ramai diperbincangkan ketika ia disebut mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sebagai montir yang turut menerima dana Bank Century sekitar Rp30 miliar.
Belakangan diketahui, Amiruddin adalah pengusaha bengkel sukses di Makassar. Sebelumnya, Akbar juga pernah mengungkapkan temuannya bahwa PT Asuransi Jaya Proteksi yang juga nasabah Century diketahui menjadi penyumbang pasangan SBY-Boediono sebesar Rp 1,45 miliar.
Persoalan pemberian sumbangan ini melanggar atau tidak, sedang dicermati pansus. Misalnya soal batasan sumbangan perorangan berapa, perusahaan berapa. "Tapi kita juga ingin tahu asal dana itu," kata Akbar.
Pansus nampaknya berusaha melacak dan mengejar aliran dana Century yang diduga mengalir ke kubu SBY-Boediono untuk menemukan kebenaran. "Kubu Demokrat mungkin deg-degan
jika ada fakta kebenaran yang ditemukan," kata Arie Sujito, pengamat politik FISIPOL UGM.
Akankah terbuktikah? Sejarah menunggu pembuktian kebenaran itu. [mor]