inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bibit Enggan Komentari Vonis Antasari

Headline
Antasari Azhar - Inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Santi Andriani
Kamis, 11 Februari 2010 | 20:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan rekan sekerjanya divonis 18 tahun penjara. Bibit S Riyanto yang masih aktif di KPK memilih enggan berkomentar.

"No comment tq (tidak ada komentar terimakasih)," tulis Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan di gedung KPK, Kamis(11/2).

Pertanyaan yang sama pun ditujukkan untuk Pimpinan KPK lainnya. Namun, pesan singkat yang dikirimkan, tidak juga mendapat balasan dari Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, baik Haryono Umar maupun dari Mochamad Jasin.

Hanya Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang berminat memberikan komentarnya. "Ya secara pribadi saya hanya ingin mengatakan, semoga Pak Antasari Azhar dan keluarga dapat tabah," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi sore memutuskan Antasari Azhar bersalah terbukti ikut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran. Antasari pun dihukum 18 tahun penjara. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.