Senin, 28 Mei 2012 | 18:10 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bibit Enggan Komentari Vonis Antasari
Headline
Antasari Azhar - Inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Santi Andriani
web - Kamis, 11 Februari 2010 | 20:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan rekan sekerjanya divonis 18 tahun penjara. Bibit S Riyanto yang masih aktif di KPK memilih enggan berkomentar.

"No comment tq (tidak ada komentar terimakasih)," tulis Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan di gedung KPK, Kamis(11/2).

Pertanyaan yang sama pun ditujukkan untuk Pimpinan KPK lainnya. Namun, pesan singkat yang dikirimkan, tidak juga mendapat balasan dari Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, baik Haryono Umar maupun dari Mochamad Jasin.

Hanya Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang berminat memberikan komentarnya. "Ya secara pribadi saya hanya ingin mengatakan, semoga Pak Antasari Azhar dan keluarga dapat tabah," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi sore memutuskan Antasari Azhar bersalah terbukti ikut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran. Antasari pun dihukum 18 tahun penjara. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.