inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Keluarga Nasrudin Kantongi Kartu Truf Antasari

Headline
Antasari Azhar - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Dwifantya Aquina
Jumat, 12 Februari 2010 | 06:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Keluarga Nasrudin Zulkarnaen kecewa dan tidak terima dengan keputusan Majelis Hakim yang mengganjar Antasari Azhar 18 tahun penjara. Keluarga mengancam akan membuka kartu truf hasil penelusuran keluarga terkait kasus yang menimpa Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran ini.

"Sejak awal hakim sudah tahu kalau Antasari itu bersalah. Saya sangat kecewa, kalau (hukum) mati ya mati. Suatu saat nanti kami akan beberkan hail investigasi keluarga kami. Kami punya kartu truf untuk membuka terang benderang kasus ini," ungkap adik kandung Nasarudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, Jakarta, Kamis (11/2).

Andi mengaku vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut masih jauh dari harapan keluarga Nasrudin di Makasar.

"Hukuman 18 tahun penjara sama seperti eksekutor. Harusnya aktor intelektual harusnya dihukum lebih lama. Hakim jelas terlihat sangat ragu dalam mengambil keputusan," tandasnya.

Usai sidang pihak keluarga Nasrudin terlihat begitu kecewa. Dua anak Nasrudin dari istri pertama yakni Asriyadi dan Asriyanti jatuh pingsan usai mendengar vonis yang dijatuhkan hakim. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.