Senin, 28 Mei 2012 | 18:11 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Antasari Segera Pindah Sel
Headline
Antasari Azhar - Inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Laela Zahra
web - Jumat, 12 Februari 2010 | 14:26 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pasca divonis 18 tahun, sel tahanan terpidana kasus pembunuhan berencana Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, segera dipindahkan.

"Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, lokasinya tahanannya belum dikabarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2).

Pihak Polda Metro Jaya, kata Boy akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terlebih dahulu, untuk menentukan Antasari akan dipindahkan ke tahanan mana. "Karena sepenuhnya (pemindahanan tahanan) akan dilaksanakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.

Secara terpisah, pengacara Antasari, Juniver Girsang belum menerima pemberitahuan resmi, tentang pemindahan sel tahanan kliennya tersebut.

"Sampai sekarang belum mendapatkan surat dari instansi yang berwenang, Pengadilan," singkatnya setelah menjenguk Antasari, di Tahanan Unit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2). [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.