INILAH.COM, Kudus - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melayangkan surat imbauan kepada belasan pengelola warung internet (warnet) karena banyak pelajar yang bolos di tempat itu. Tidak hanya laki-laki, pelajar yang bolos juga ada yang perempuan.
"Ketika kami menggelar operasi, kami sering menjumpai pelajar yang bolos sekolah berkumpul di warnet. Tidak jarang mereka juga memanfaatkan tempat tersebut sebagai tempat nongkrong bersama teman sekolah yang membolos," kata Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus Soenarno melalui petugas patroli Widji Edy di Kudus, Jumat (12/2).
Oleh karena itu, Satpol PP Kudus melayangkan surat imbauan kepada pengelola warnet untuk melarang pelajar menggunakan jasa warnet pada jam pelajaran sekolah.
"Berbeda jika pelajar tersebut memang mendapatkan tugas dari sekolah yang disertai dengan surat keterangan dari sekolahnya," katanya.
Sebab, kata dia, setiap hari terdapat dua hingga tiga warnet di Kudus yang didatangi para pelajar pada jam pelajaran sekolah.
Menurut dia, ternyata tidak hanya didominasi satu sekolah, pernah di sebuah warnet di Jalan Ganesha banyak pelajar dari berbagai sekolah nongkrong di tempat itu.
"Sering sekali tertangkap basah para pelajar sedang main internet. Tidak hanya laki-laki, ada juga perempuannya," katanya.
Selain itu, ia juga prihatin karena pelajar yang bolos sekolah dan pergi ke warnet bukan hanya sekadar mengisi waktu. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan tempat itu untuk berbuat mesum.
Bahkan, menurut dia, beberapa kali petugas memergoki pelajar sedang bermesraan di bilik warnet.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengelola warnet untuk menyediakan ruang yang terbuka agar tidak dijadikan ajang mesum para pelanggan.
"Setidaknya pengaturan biliknya harus dapat terlihat dari penjaga warnet. Sayangnya, pengaturan tersebut belum dilakukan kalangan pengelola warnet," katanya.
Ia mengatakan setelah semua pengelola warnet diberi surat imbauan, petugas akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap setiap pengunjung ketika berada di dalam ruangan warnet untuk mengantisipasi adanya aktivitas mesum.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tim penertiban Perda Kabupaten Kudus sebelumnya, para pemilik atau pengelola warnet diminta segera menyesuaikan diri dengan menaati dan melaksakan aturan yang ada.
Di antaranya pengelola warnet diminta menyediakan ruangan yang transparan, sehingga dapat dilihat dari luar.
Selain itu, setiap pengelola warnet harus mengawasi para pelanggannya agar tidak melakukan perbuatan mesum di dalam bilik.
Apabila dalam penertiban ditemukan adanya penyelewengan, petugas Satpol PP Kudus akan memberikan teguran.
"Kami juga membuka pusat laporan untuk masyarakat di nomor telepon 0291-435014. Apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada amoral, kami berharap masyarakat melaporkannya segera," katanya.
Terkait imbauan penyediaan bilik yang transparan, salah seorang pengelola warnet Chris John, Eko Saputro mengatakan bilik yang tersedia cukup transparan, sehingga setiap pengguna warnet dimungkinkan tidak akan bisa melakukan perbuatan mesum.
"Selain itu, kami juga selalu mengawasi para pengunjung warnet terhadap kemungkinan mereka berbuat mesum," katanya.
Bahkan, kata dia, bagi pelanggan yang mengakses situs porno juga bisa dimonitor. "Namun, kami tidak bisa mencegah mereka, mengingat aturannya belum jelas," katanya.[*/ito]