Senin, 28 Mei 2012 | 18:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polri Siapkan Pengamanan Hakim Antasari Cs
Headline
Antasari Azhar - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Laela Zahra
web - Jumat, 12 Februari 2010 | 18:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pasca putusan sidang terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Cs, Polda Metro Jaya siap berikan pengamanan terhadap hakim, yang menangani kasus terdakwa lainnya.

"Kegiatan-kegiatan pengamanan terhadap siapa saja kita bisa berikan, tergantung permintaan, termasuk terhadap aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2).

Boy menjelaskan, pihaknya memang sudah melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan dan juga hakim yang menangani kasus Antasari Cs, dalam menyikapi perkembangan yang terjadi. Komunikasi intens juga tengah dilakukan sampai saat ini.

"Apabila ada dampak teror dan sebagainya itu menjadi kewajiban pihak kepolisian memberikan proteksi, perlindungan, pengamanan, kepada siapa saja yang dirasakan memerlukan bantuan kepolisian, pasti akan diperhatikan dengan baik," papar Boy.

Namun sejauh ini Boy mengakui, belum menerima adanya permintaan pengamanan, dari hakim-hakim tersebut. "Tentunya berpulang pada beliau-beliau sendiri, kalau merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pasti secara khusus akan disampaikan kepada kita," tandasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.