INILAH.COM, Jakarta - Pasca putusan sidang terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Cs, Polda Metro Jaya siap berikan pengamanan terhadap hakim, yang menangani kasus terdakwa lainnya.
"Kegiatan-kegiatan pengamanan terhadap siapa saja kita bisa berikan, tergantung permintaan, termasuk terhadap aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2).
Boy menjelaskan, pihaknya memang sudah melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan dan juga hakim yang menangani kasus Antasari Cs, dalam menyikapi perkembangan yang terjadi. Komunikasi intens juga tengah dilakukan sampai saat ini.
"Apabila ada dampak teror dan sebagainya itu menjadi kewajiban pihak kepolisian memberikan proteksi, perlindungan, pengamanan, kepada siapa saja yang dirasakan memerlukan bantuan kepolisian, pasti akan diperhatikan dengan baik," papar Boy.
Namun sejauh ini Boy mengakui, belum menerima adanya permintaan pengamanan, dari hakim-hakim tersebut. "Tentunya berpulang pada beliau-beliau sendiri, kalau merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pasti secara khusus akan disampaikan kepada kita," tandasnya. [jib]