INILAH.COM, Jakarta - Terhitung pukul 00.00 wib pada 15 Februari 2010 ditetapkan harga jual eceran BBM meliputi bensiun premium, minyak solar dan minyak tanah dinyatakan tidak berubah. Hal ini sejalan dengan perkembangan harga minyak menyah dunia.
Berdasarkan situs resmi ESDM seperti dikutip INILAH.COM, harga bensin premiun sebesar Rp4.500 per liter, minyak solar sebesar Rp4.500 per liter dan minyak tanah pun masih Rp2.500 per liter. Peraturan ini mengacu pada peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2009 tanggal 12 Janauri 2009 lalu tentang harga jual eceran bahan bakar minyak jenis minyak tanah , bensin premium dan minyak sola untuk keperluan rumah tangga.
Hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir menunjukkan tingkat yang masih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga minyak dan produk minyak pada bulan Desember 2009. Rata-rata harga minyak bulan Desember 2009 sampai awal Februari sudah di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2010, namum perkembangannya belakangan ini cenderung menurun.
Dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan harga minyak masih berfluktuasi, sementara menunggu perkembangan pola kecenderungan harga minyak beberapa waktu ke depan, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika serta kondisi sektor riil saat ini. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !