INILAH.COM, Jakarta - Kejahatan atau penyimpangan seksual melalui Facebook, di Indonesia tak bisa dihindari. Korbannya bisa siapa saja. Mulai dari orangtua, sampai anaknya. Inilah penelusuran terhadap kecenderungan facebook di Indonesia jadi ajang transaksi seksual.
Saat ini, memang mendesak adanya upaya pemberantasan untuk memerangi kejahatan atau penyimpangan seksual melalui jejaring sosial facebook. Terutama, yang terkait prostitusi terselubung. Otak mesumnya di balik prostitusi itu harus diungkap.
"Ini adalah perkembangan zaman modern, tapi tidak bisa kita salahkan juga satu sisi, penelusuran harus lebih pada persepsi manusianya, motivasi, kehendak, dan antisipasi itu sangat penting," tutur Thamrin Amal Tomagola, saat berbincang dengan INILAH.COM, Jumat (13/2).
Karena itu, menyangkut rencana pemblokiran pemerintah terhadap situs porno, Thamrin sepakat. Hanya saja, kemungkinan itu hanya sebagian saja yang bisa diblokir. Alamat situs masih tetap bisa dibuka oleh para pengguna internet masih banyak.
Sebab, pemblokiran hanya efektif untuk situs-situs yang menggunakan server di Indonesia. Untuk situs dengan server di luar
Indonesia, pemblokiran akse situs porno sulit dilakukan.
Cara paling efektif memblokir akses situs porno yang menggunakan server dari luar Indonesia, adalah menginstal piranti lunak yang telah disiapkan Kemetrian Komunikasi dan Informasi.
Ini sudah tercanangkan sejak tahun 2006, pada era Menkominfo yang lama.
Meski demikian, langkah yang dilakukan pemerintah baru tahap pemanasan. Sebab pemerintah baru akan memblokir 253.000 situs porno dari dalam dan luar negeri. Itu janji Depkominfo periode lalu.
Padahal idealnya, pemerintah memblokir sekitar 1 juta situs porno. Namun, dia mengakui proses verifikasi itu memang butuh waktu dan biaya. Dia kemudian menjelaskan, proses blokir setiap situs porno membutuhkan waktu sekitar 10 menit.[bersambung]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !