inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Menelusuri Kejahatan Seks Facebooker Indonesia (2)

Headline
Istimewa
Oleh: Vina Nurul Iklima
Minggu, 14 Februari 2010 | 01:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejahatan atau penyimpangan seksual melalui Facebook, di Indonesia tak bisa dihindari. Korbannya bisa siapa saja. Mulai dari orangtua, sampai anaknya. Inilah penelusuran terhadap kecenderungan facebook di Indonesia jadi ajang transaksi seksual.

Saat ini, memang mendesak adanya upaya pemberantasan untuk memerangi kejahatan atau penyimpangan seksual melalui jejaring sosial facebook. Terutama, yang terkait prostitusi terselubung. Otak mesumnya di balik prostitusi itu harus diungkap.

"Ini adalah perkembangan zaman modern, tapi tidak bisa kita salahkan juga satu sisi, penelusuran harus lebih pada persepsi manusianya, motivasi, kehendak, dan antisipasi itu sangat penting," tutur Thamrin Amal Tomagola, saat berbincang dengan INILAH.COM, Jumat (13/2).

Karena itu, menyangkut rencana pemblokiran pemerintah terhadap situs porno, Thamrin sepakat. Hanya saja, kemungkinan itu hanya sebagian saja yang bisa diblokir. Alamat situs masih tetap bisa dibuka oleh para pengguna internet masih banyak.

Sebab, pemblokiran hanya efektif untuk situs-situs yang menggunakan server di Indonesia. Untuk situs dengan server di luar
Indonesia, pemblokiran akse situs porno sulit dilakukan.

Cara paling efektif memblokir akses situs porno yang menggunakan server dari luar Indonesia, adalah menginstal piranti lunak yang telah disiapkan Kemetrian Komunikasi dan Informasi.

Ini sudah tercanangkan sejak tahun 2006, pada era Menkominfo yang lama.

Meski demikian, langkah yang dilakukan pemerintah baru tahap pemanasan. Sebab pemerintah baru akan memblokir 253.000 situs porno dari dalam dan luar negeri. Itu janji Depkominfo periode lalu.

Padahal idealnya, pemerintah memblokir sekitar 1 juta situs porno. Namun, dia mengakui proses verifikasi itu memang butuh waktu dan biaya. Dia kemudian menjelaskan, proses blokir setiap situs porno membutuhkan waktu sekitar 10 menit.[bersambung]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.