INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat, melalui Persaudaraan Isteri-isti Anggota Dewan (PIA), DPR RI menggelar bhakti sosial selama dua hari pada 13-14 Februari 2010 diwilayah Rancaiyuh, Tangerang, Propinsi Banten.
Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari pengobatan gratis penanganan berbagai penyakit umum hingga penyakit cukup kronis seperti penyakit TBC, Lepra, screening HIV dan juga menggelar operasi bibir sumbing, tumor hingga khitanan missal bagi anak-anak.
"Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kami menggelar bhakti sosial dan pengobatan gratis, setidaknya mengurangi beban penderitaan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan kesehatan," tutur Satya Kumala Sari yang juga Ketua PIA-Fraksi Partai Demokrat yang bersama istri-istri anggota dewan lainnya memprakarsai kegiatan tersebut.
Menurut Sari, bhaksos dan pengobatan gratis ini melengkapi program Jamkesmas yang diusung pemerintah, via Departemen Kesehatan. Berdasar pantauan sebagian warga masyarakat Kecamatan Panongan terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (Ispa), Gasteritis, penyakit kulit, Asma, Diare, Hypertensi, Stomalitis, Rheumatik, Influensa dan Gigi.
Memang pelaksanaan bhaksos dan sunatan massal ini diharapkan menjadi salah satu sarana penting guna mendekatkan para wakil rakyat dengan masyarakat konstituennya.
"Bhaksos yang dilakukan oleh para isteri anggota DPR Demokrat ini sangat membantu kinerja kami. Setidaknya kami bisa memahami lebih dalam problematika sosial yang dihadapi konstituen kami dengan terjun langsung dan jembut bola," tegas Hartanto Edhie Wibowo, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Menurut Hartanto, tingkat kesehatan masyarakat di wilayah Banten tidak merata, karena masih ada beberapa titik kemiskinan yang harus dientaskan dan menjadi perhatian serius darinya.
"Sudah saatnya semua pihak harus berpikir lebih konseptual menangani problematika social diwilayah Banten, bukan hanya dari pelayanan kesehatan saja, tetapi persoalan-persoalan kesaharian lainnya, seperti kesediaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, jarring pengaman social, dan lain sebagainya," kata Hartanto yang juga anggota komisi VII ini.
Menurutnya problematika sosial dan pembangunan sebuah wilayah tidak hanya menjadi hak atau tanggungjawab pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah, stakeholder terkait wajib bertanggung jawab memberikan kontribusi untuk menangani warganya. "Diperlukan satu bentuk kesepakatan dan program yang nyata untuk membagi tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan guna mensejahterakan rakyat," ungkapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !